Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DJKI Soroti Pendaftaran Merek Tanpa Itikad Baik oleh Importir Produk Elektronik
Advertisement . Scroll to see content

KPPU Pantau Merger Gojek dan Tokepedia karena Berpotensi Langgar Persaingan Usaha

Kamis, 20 Mei 2021 - 18:59:00 WIB
KPPU Pantau Merger Gojek dan Tokepedia karena Berpotensi Langgar Persaingan Usaha
Merger Gojek dan Tokopedia dipantau KPPU. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia memantau transaksi pendirian GoTo, yang merupakan perusahaan hasil merger Gojek dan Tokepdia. Ini dilakukan lantaran merger tersebut memiliki potensi pelanggaran persaingan usaha. 

Grup GoTo sendiri mengombinasikan layanan e-commerce, on-demand, layanan keuangan dan pembayaran serta layanan lainnya. Merger dua perusahaan ini dianggap gabungan perusahaan internet dan layanan media terbesar di Asia saat ini.

Anggota KPPU M Afif Hasbullah mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima pemberitahuan atau notifikasi sesuai dengan aturan yang berlaku untuk aksi korporasi berupa merger dan akuisisi di Indonesia. 

"Jika memang pembentukan kombinasi usaha tersebut merupakan hasil transaksi penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan saham, maka transaksi tersebut wajib dinotifikasikan kepada KPPU paling lambat 30 hari setelah transaksi tersebut efektif," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (20/5/2021).

Afif mengatakan, jika dibutuhkan relaksasi jangka waktu notifikasi juga dapat diberikan hingga 60 hari sesuai dengan Peraturan KPPU No 3 Tahun 2020 tentang Relaksasi Penegakan Hukum Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan dalam Rangka Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional. 

"Untuk itu, KPPU mengimbau agar Grup GoTo memberikan penjelasan atau notifikasi kepada KPPU atas pembentukan kombinasi usaha tersebut," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut