Kuasa Hukum Sebut Beras Bansos yang Terkubur di Depok Sudah Milik JNE
Dia menambahkan bahwa penguburan tersebut dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pihak JNE dituduh menjualbelikan beras bantuan Presiden.
"Beras rusak sebanyak 3,4 ton itu kejadianya bulan Mei 2022 dan disimpan selama satu setengah tahun di Gudang JNE, dan itu makin lama makin rusak dan busuk, dan kemudian ada inisiatif untuk dibuang, dan kalo diedarkan di masyarakat malah disalah gunakan," ucapnya.
"Dari inisiatif itu, maka dilakukan penguburan yang mana pihak JNE melihat ada lahan, kemudian penjaganya sudah setuju dengan penguburan beras tersebut," sambungnya,
Selanjutnya, Hotman menjelaskan, jumlah beras yang rusak sebanyak 3,4 ton dari jumlah keseluruhan beras sebanyak 6.199 ton. Adapun jumlah nilai beras yang rusak yaitu senilai Rp37 juta.
Editor: Aditya Pratama