Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya 2 Maret 2026, Lengkap Niat Puasa
Advertisement . Scroll to see content

Mal Boleh Beroperasi hingga Pukul 22.00 dengan Kapasitas 100 Persen, Salah Satunya di DKI Jakarta

Selasa, 02 November 2021 - 14:21:00 WIB
Mal Boleh Beroperasi hingga Pukul 22.00 dengan Kapasitas 100 Persen, Salah Satunya di DKI Jakarta
Mal diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00 dengan kapasitas pengunjung mencapai 100 persen, salah satunya DKI Jakarta. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

1.Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

2. Restoran atau rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko atau area terbuka baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal diberbolehkan hingga pukul 22.00.

3. Anak usia dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua.

4.Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mal/pusat perdagangan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing. 

5. Bioskop dapat beroperasi dengan kapsitas 70 persen.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut