Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Ngaku Kerap Baca Doa Lifting Minyak sebelum Tidur supaya Tembus Target
Advertisement . Scroll to see content

Mau Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah? Ini Syarat dan Caranya!

Jumat, 15 Desember 2023 - 14:12:00 WIB
Mau Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah? Ini Syarat dan Caranya!
ilustrasi pembagian rice cooker oleh pemerintah (ist)
Advertisement . Scroll to see content

7. Penerima akan diberitahu oleh pihak terkait tentang waktu dan tempat pendistribusian rice cooker. 

Jisman menekankan bahwa tidak ada biaya yang akan dikeluarkan oleh penerima lantaran penyediaannya beserta biaya pembelian paket dan distribusi AML hingga langsung ke rumah tangga calon penerima. 

Sementara itu, terdapat lima merek rice cooker yang digunakan pemerintah dalam program bagi-bagi alat memasak berbasis listrik, di antaranya Cosmos, Maspion, Miyako, Sanken, dan Sekai.

Adapun rice cooker yang dibagikan ini memiliki kapasitas 1,8 liter sampai dengan 2,2 liter. Selain itu, rice cooker sudah berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI) dan hemat energi serta berstiker tulisan "Hibah Kementerian ESDM" dan "Tidak untuk Dipeijualbelikan". 

Stiker yang dipasang itu juga tidak mudah luntur dan tidak mudah dilepas. Maka dari itu, penerima rice cooker gratis dilarang keras untuk menjualnya. 

Dalam paket pemberian rice cooker tersebut, pemerintah juga menyertakan brosur pola pemakaian untuk menjadi pedoman bagi masyarakat dengan daya listrik 450 VA. 

"Diharapkan dengan adanya program ini, secara bertahap dapat mengurangi impor LPG yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta mendukung kegiatan memasak yang lebih hemat dengan teknologi yang lebih bersih," kata Jisman.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut