Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya dan Bahlil Gelar Rapat Tertutup Sore Ini, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Mau Dapat Subsidi Motor Listrik? Simak Cara Berikut

Minggu, 06 Agustus 2023 - 09:17:00 WIB
Mau Dapat Subsidi Motor Listrik? Simak Cara Berikut
Pembeli harus memastikan bahwa dealer yang dapat menyalurkan bantuan pemerintah hanya dealer yang telah resmi teregistrasi di SISAPIRa. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Laman tersebut juga memuat syarat dan cara bagi masyarakat untuk membeli motor listrik menggunakan bantuan pemerintah. Sebelumnya, pembeli harus memastikan bahwa dealer yang dapat menyalurkan bantuan pemerintah hanya dealer yang telah resmi teregistrasi di SISAPIRa. 

"Pertama, Sobat Molis bisa datang langsung ke dealer terdekat, yang kedua, menunjukkan KTP asli sebagai penerima KUR/BPUM/BSU/Subsidi listrik PLN 450-900 VA," tulis laman tersebut. 

Kemudian, pihak dealer akan mengecek NIK di SISAPIRa. Langkah ini kemudian dilanjutkan dengan pengisian data di SISAPIRa seperti alamat, nomor telepon, STNK, nomor pelat, dan foto verifikasi. 

"Sobat Molis akan langsung dapat potongan harga," tulis laman tersebut.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut