Menaker Pastikan Usut Tuntas Kasus Karyawati Diajak Staycation untuk Perpanjang Kontrak
Agar kejadian serupa tidak terulang, Ida meminta semua pihak untuk mengarusutamakan pencegahan dan penanganan pelecehan seksual sebagai bagian dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, maupun Perjanjian Kerja Bersama.
Karyawati yang Diajak Staycation Bosnya Ajukan Perlindungan, LPSK Adakan Pertemuan
"Sekali lagi komitmen pencegahan ini kita wujudkan secara bersama-sama, di antaranya melalui aturan normatif yang berlaku di perusahaan, hingga membangun budaya kesadaran pencegahan pelecehan seksual di tempat kerja," tuturnya.
Ida juga meminta kepada jajarannya untuk lebih memasifkan sosialisasi pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja kepada seluruh perusahaan dan kawasan industri.
"Saya juga mengajak semua pihak terkait, seperti pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, pengelola kawasan industri, serikat pekerja/serikat buruh, untuk bersama-sama memerangi kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja," ucapnya.
Karyawati Cikarang Ngaku Diajak 'Staycation' sebagai Syarat Perpanjangan Kontrak
Editor: Aditya Pratama