Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Luncurkan Program Magang Bergaji untuk Fresh Graduate Mulai Oktober 2025
Advertisement . Scroll to see content

Menaker Tegaskan THR Tahun Ini Tidak Boleh Dicicil

Sabtu, 09 April 2022 - 13:22:00 WIB
Menaker Tegaskan THR Tahun Ini Tidak Boleh Dicicil
Menteri Ketanagakerjaan RI Ida Fauziyah. (Foto: Kemnaker RI)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun posko THR yang disiapkan akan menangani pengaduan dan konsultasi, baik dari pekerja maupun pengusaha. Ida meminta setiap pihak memanfaatkan posko ini. 

"Pokoknya kalau cuma ingin tanya-tanya soal THR pun kami siap melayani," kata dia. 

Selain itu, dia juga meminta kepada perusahaan yang tumbuh positif dan profitnya bagus agar memberikan THR lebih dari 1 bulan gaji kepada pekerjanya.

"Bagi perusahaan yang mampu, tolong, berbagilah lebih banyak. Berikan lebih dari gaji sebulan. Jika pun bukan dalam bentuk uang, minimal dalam bentuk sembako. Agar keluarga pekerja nanti bisa buka puasa dan berlebaran dengan hidangan yang lebih baik," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut