Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ada Transaksi Jual Beli, TikTok Shop Belum Kena Pajak E-commerce
Advertisement . Scroll to see content

Menkeu Batalkan Pajak E-Commerce, Pengamat: Keputusan yang Bijak

Sabtu, 30 Maret 2019 - 15:09:00 WIB
Menkeu Batalkan Pajak E-Commerce, Pengamat: Keputusan yang Bijak
Belanja online. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

"Seluruh pelapak, dengan media apapun, baik online marketplace maupun sosial media, sebenarnya punya kewajiban pajak yang sama. Akan tetapi, yang di online marketplace lebih mudah diawasi dan ditelusuri kepatuhannya dibanding yang di social media," ujarnya.

Selain itu, Bawono menilai, aspek lainnya yang perlu diperdalam yaitu soal administrasi yang masih perlu banyak pembenahan. Pemerintah dan pelaku usaha bisa bertukar pikiran, sehingga proses pelaporan pajak nantinya mudah dan cepat.

"Pelajaran yang bisa diambil juga adalah bagaimana mendesain kebijakan yang partisipatif dan turut mendengar stakeholders yang terkait," ucapnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut