Menperin Bertemu Mendag, Bahas Penguatan Industri Dalam Negeri
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menggelar pertemuan tertutup Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Jumat (19/7/2024). Setelah pertemuan tersebut, Agus menyebut salah satu yang menjadi pokok pembahasan pada pertemuan hari ini utamanya dalam rangka penguatan industri dalam negeri.
Agus menerangkan, salah satu yang akan dilakukan dengan cara memberantas barang impor ilegal yang merusak pasar.
"Banyak sekali hal yang dibahas antara kami berdua dan alhamdulillah sebagai bagian dari pemerintah, kita melihat, sama-sama melihat pentingnya mendukung industri manufaktur di Indonesia sebagai penopang, sebagai kekuatan ekonomi bangsa," ujar Agus di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Dia menambahkan, pihaknya mendukung untuk memberantas barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia. Salah satu instrumen yang akan digunakan adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus memberantas barang impor ilegal.
"Maka kata kuncinya adalah, kata kuncinya satgas yang nanti dipimpin oleh Pak Mendag, kata kunci berhasilnya adalah dipenegakan hukum, penegakan hukum," tuturnya.
"Tidak ada peraturan siapa pun, peraturan Menteri apapun, apalagi kami berdua yang mendukung atau mendorong terjadinya barang-barang ilegal masuk ke Indonesia. Tidak ada, Semua aturan-aturan untuk memagarkan barang-barang ilegal masuk itu sudah ada," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Mendag Zulkifli Hasan menuturkan bahwa saat ini memang ada beberapa wilayah yang menjadi potensi masuknya barang impor ilegal ke Indonesia, terutama di pintu masuk pelabuhan.
Pelabuhan-pelabuhan yang ada saat ini cukup padat dengan aktivitas, seperti beberapa Pelabuhan di Pulau Jawa punya potensi yang lebih besar menjadi pintu masuk barang impor ilegal ke Indonesia.
"Kalau memang di Jawa pelabuhan itu sudah overcapacity, sudah padat, misalnya di priok padat, kemudian di Surabaya juga padat, sehingga mungkin melakukan pemeriksaan secara detail, ada kendala," kata Zulhas.
Editor: Aditya Pratama