Mentan Siap Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman soal Impor Bawang Putih
“Kami juga mengoptimalkan Sistem Pengawasan Internal dan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah. Kami meningkatkan layanan Whistleblower's System (Pengaduan Masyarakat) yang dapat digunakan masyarakat umum dan pegawai yang ingin melaporkan indikasi tindak pidana korupsi dengan jaminan kerahasiaan pelapolor terlindungi,” ucap Amran.
Dia menegaskan, Kementan saat ini sangat terbuka bagi para penegak hukum apabila memang ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi. Pihaknya terus memaksimalkan layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR, Sistem Informasi Gratifikasi atau SIGAP dan Kanal Pengaduan Elektronik Bagi Masyarakat atau Kaldu Emas.
“Sekali lagi, Kementrian Pertanian telah berkomitmen dan bekerja keras untuk meciptakan tata kelola dan operasional yang baik. Silakan awasi kami. Doakan kami dalam mewujudkan layanan yang baik, bersih dan bertanggungjawab,” kata dia.
Seperti diketahui, pada periode jabatan sebelumnya Mentan periode 2014-2019, Amran terkenal konsisten dan tegas untuk tidak main-main dengan kejahatan di sektor pangan dan pencegahan KKN dalam birokrasi Kementan, dan sebagai hasilnya Indonesia mampu mencapai tiga kali swasembada pangan strategis pada tahun 2017, 2019, dan 2020.
Sebagai buktinya, Amran telah memproses demosi dan mutasi lebih dari 1.500 pegawai Kementan yang bermasalah dan mempolisikan 700 mafia pangan. Mentan juga sukses membersihkan internal Kementan yang bermain dengan pangan, dan menjaga integritas pejabat dari perilaku korupsi.
Editor: Aditya Pratama