Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Tambang Rudy Ong Segera Disidang Kasus IUP Kaltim, Berkas Dinyatakan Lengkap
Advertisement . Scroll to see content

Menteri ESDM Pastikan Izin Tambang Vale Diperpanjang 20 Tahun

Jumat, 22 Maret 2024 - 18:00:00 WIB
Menteri ESDM Pastikan Izin Tambang Vale Diperpanjang 20 Tahun
Vale Indonesia (ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tsrif memastikan PT Vale Indonesia Tbk mendapatkan perpanjangan kontrak karya (KK) berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) selama 20 tahun. 

"Ya kira-kira (20 tahun) kan MIND ID sudah paling besar di situ," ucap Arifin ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/3/2024). 

Arifin mengungkapkan rekomendasi dokumen resmi IUPK itu akan diberikan pada hari ini, Jumat. 

"(Hari ini IUPK diberikan?) iya InsyaAllah," imbuhnya. 

Arifin menuturkan, izin dikeluarkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Namun, Arifin menekankan bahwa rekomendasi itu nantinya akan tetap dari Kementerian ESDM. 

"Rekomendasi dari kita," imbuhnya. 

Sebagaimana diketahui, pemberian perpanjangan kontrak karya ini menyusul telah dirampungkannya proses divestasi saham INCO sebanyak 20 persen kepada pemerintah melalui Holding BUMN Pertambangan MIND ID.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan serangkaian perjanjian definitif dalam rangka divestasi saham kepemilikan asing PT Vale Indonesia Tbk (INCO) di Jakarta, Senin (26/2/2024) lalu.

Dengan penandatanganan tersebut, MIND ID saat ini memegang saham Vale Indonesia sebesar 34 persen. Adapun, harga divestasi saham Vale tersebut, yakni Rp3.050 per saham.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut