Menteri ESDM Pastikan Izin Tambang Vale Diperpanjang 20 Tahun
JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tsrif memastikan PT Vale Indonesia Tbk mendapatkan perpanjangan kontrak karya (KK) berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) selama 20 tahun.
"Ya kira-kira (20 tahun) kan MIND ID sudah paling besar di situ," ucap Arifin ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Arifin mengungkapkan rekomendasi dokumen resmi IUPK itu akan diberikan pada hari ini, Jumat.
"(Hari ini IUPK diberikan?) iya InsyaAllah," imbuhnya.
Wamen BUMN Ungkap Dana Divestasi 14 Persen Saham Vale Pakai Anggaran Freeport
Arifin menuturkan, izin dikeluarkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Namun, Arifin menekankan bahwa rekomendasi itu nantinya akan tetap dari Kementerian ESDM.