Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Ini Rinciannya
JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membenarkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP). Jumlah ini diambil per 14 maret 2024.
"Pencabutan IUP dari target 2.078, sampai saat ini hanya 2.051 IUP, sebanyak 1.749 IUP mineral dan 302 IUP batu bara dicabut berdasarkan SK Pencabutan," ucap Arifin saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Sedangkan 27 IUP yang tidak dicabut terdiri atas 8 IUP di Aceh karena Otsus, dan 12 IUP batuan karena wewenang gubernur. Kemudian 1 IUP aspal karena kebijakan presiden dan 2 IUP sudah berakhir dan 4 IUP merupakan 2 IUP yang dicabut 2 kali.
"(Jadi) sampai 14 maret 2024 sebanyak 585 IUP telah dibatalkan pencabutan oleh BKPM terdiri dari 499 IUP mineral dan 86 IUP batu bara, namun baru 469 IUP yang masuk dalam sistem minerba one data Indonesia (MODI)," tuturnya.
Sisanya, kata Arifin, 4 IUP masih dalam proses masuk MODI dan 112 di antaranya belum bisa masuk karena masih memiliki kewajiban pembayaran PNBP," kata Arifin.
"Kami jelaskan, terkait data pencabutan yang dimaksud, data pencabutan IUP oleh BKPM di ditjen minerba direkap berdasarkan email pemberitahuan dari BKPM kepada perusahaan yang ditembuskan kepada Ditjen Minerba," ucap dia.
Klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>