Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhut Cabut 22 Izin Perusahaan Pemanfaatan Hutan Buntut Bencana di Sumatra  
Advertisement . Scroll to see content

Menteri ESDM Ungkap Draft Perpanjangan Izin Vale Sudah di Tangan Bahlil

Kamis, 04 April 2024 - 10:06:00 WIB
Menteri ESDM Ungkap Draft Perpanjangan Izin Vale Sudah di Tangan Bahlil
draft perpanjangan izin Vale sudah di tangan Bahlil Lahadalia (Foto:MNC)
Advertisement . Scroll to see content

Arifin menegaskan dalam memberikan perpanjangan kontrak menjadi IUPK, pemerintah juga telah melakukan pertimbangan yang matang. Keputusan untuk memberikan IUPK dengan masa berlaku hingga 2035 bertujuan untuk memberikan kepastian dalam penyediaan bahan baku bagi industri hilir. 

"IUPK ini berlaku sampai tahun 2035 adalah untuk memberikan kepastian penyediaan bahan baku bagi industri hilir," lanjut Arifin.

Dalam kesempatan ini, Arifin juga menekankan pentingnya penerbitan IUPK terlebih dahulu sebelum terjadi transaksi divestasi saham. Hal ini karena adanya kesepakatan dari kedua belah pihak, yaitu MIND ID dan PT Vale Indonesia Tbk yang menyetujui agar IUPK diterbitkan dahulu, kemudian baru pembayaran divestasi saham.

Kemudian, perjanjian jual beli saham atau Conditional Sales and Purchase Agreement yang sudah dianggap mengikat. Sebagaimana diketahui bahwa perjanjian ini telah disepakati dan ditandatangani INCO dan MIND ID di akhir Februari 2024 lalu 

Alasan selanjutnya, yaitu persetujuan anti trust dari beberapa negara untuk melihat keseriusan pemerintah dalam penerbitan IUPK Vale. Sebab, tanpa adanya IUPK, mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan sulit karena dianggap memiliki ketidakpastian yang tinggi.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut