Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vonis Nikita Mirzani Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan, Ini Reaksi Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

MIND ID Dukung Penuh Kejagung terkait Penetapan Tersangka Budi Said 

Jumat, 19 Januari 2024 - 12:12:00 WIB
MIND ID Dukung Penuh Kejagung terkait Penetapan Tersangka Budi Said 
MIND ID mengapresiasi Kejagung terkait penetapan pengusaha asal Surabaya, Budi Said sebagai tersangka rekayasa jual beli emas pada Butik Surabaya 1 Antam. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Budi Said sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan emas logam mulia 1,1 ton pada Butik Surabaya 1 Antam.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara intensif dan alat bukti yang didapatkan pada, Kamis (18 /1/2024), status Budi Said dinaikkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli emas mulia senilai Rp1,2 triliun.

Bahkan, setelah menetapkan dan menahan Budi Said, Kejagung juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, yaitu rumah yang bersangkutan di wilayah Surabaya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut