MTI Soroti Masalah Transportasi Publik jelang Tahun Politik, Ini Catatannya
Polemik impor kereta bekas yang sempat ramai untuk KRL Jabodetabek dan kinerja kereta LRT yang mengalami hambatan setelah beroperasi sebulan memunculkan catatan tentang pentingnya sektor perindustrian dalam pembangunan kereta perkotaan. MTI mendorong Kementerian Perindustrian serius membangun inudstri kereta yang masuk dalam kategori industry hijau karena dampak penggunaannya yang rendah emisi karbon.
Dari perkembangan yang terjadi di tahun 2023 ini, MTI mendorong Kementerian Perhubungan segera dilakukan elektrifikasi lintasan kereta perkotaan di Bandung, Semarang, Surabaya, dan Medan untuk peningkatan frekwensi dan layanan angkutan kereta perkotaan yang didukung dengan integrasi layanan antar moda terutama di simpul-simpul transportasi seperti terminal bus, pelabuhan, dan bandara.
Catatan penting MTI dalam hal sumber pembiayaan angkutan umum adalah keluarnya Perpres 35 tahun 2023 yang mengatur penggunaan 10 persen pendapatan pajak kendaraan bermotor harus digunakan Pemerintah Daerah untuk perbaikan transportasi.
Secara nasional berdasarkan data pajak, MTI mencatat bawa Perpres ini akan membuka ruang fiskal sebesar Rp18 triliun pertahun bagi Pemerintah Daerah untuk memperkuat komitmen pembiayaan pembangunan dan subsidi layanan angkutan umum perkotaan.
Beberapa daerah telah mengembangkan kebijakan yang lebih kreatif seperti yang dilakukan oleh Pemkot dan DPRD Kota Pekanbaru yang dengan bantuan MTI Wilayah Riau, berhasil menyusun Perda Angkutan Umum yang mengalokasikan anggaran APBD tahunan sebesar 5 persen untuk pembiayan angkutan umum.