MTI Soroti Masalah Transportasi Publik jelang Tahun Politik, Ini Catatannya
Tak cuma itu, MTI juga mendesak Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan mendukung komitmen pendanaan Pemerintah Daerah dengan menjadikan angkutan umum sebagai layanan umum wajib dasar dengan persentasi alokasi APBD tetap setiap tahun. Titik Krusial Kerangka Kelembagaan dan Tata Kelola Logistik Nasional.
Catatan MTI berikutnya untuk tahun 2023 adalah logistik. Tahun ini ditandai dengan ramainya isu penurunan Logistic Performance Index (LPI) yang dikeluarkan oleh Bank Dunia dan issue Over Dimension Over Loading (ODOL) yang belum juga selesai. Bahkan Kementerian PUPR mencatat kerugian kerusakan jalan sebesar Rp43 Triliun akibat ODOL.
Sektor logistic ini semakin penting karena berdasarkan data dari Supply Chain Indonesia menyebutkan bahwa hingga akhir 2023 PDB lapangan usaha sektor transportasi dan pergudangan sebesar Rp1.245,1 triliun.
MTI memandang skala permasalahan logistik saat ini tidak hanya sekedar urusan perhubungan, tetapi membutuhkan paradigma baru dalamkerangka kelembagaan dan tata Kelola loistik nasional yang mensinergikan perencanaan tata guna lahan, pengembangan industri, hingga restrukturisasi sektor ekonomi negara dalam kerangka layanan transportasi antar moda.
Untuk itu MTI mendesak pemerintah membuat capter khusus tentang logistic di dalam RPJMN dan RPJP yang akan menjadi cetak biru pembenahan kelembagaan, management, dan tata kelola sektor logistic ke depan.