MTI Soroti Masalah Transportasi Publik jelang Tahun Politik, Ini Catatannya
Perlu terobosan dalam standar perlintasan sebidang baik dari sisi teknik konstruksi, operasional persinyalan, maupun manajemen perlintasan secara keseluruhan. MTI mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk mewajibkan Pemerintah Daerah memasukkan perbaikan perlintasan sebidang ke dalam kewajiban anggaran infrastruktur daerah yang sebesar 40 persen dari APBD.
Catatan MTI berikutnya adalah pembangunan angkutan umum perkotaan untuk mengatasi kebutuhan transportasi 160 juta penduduk perkotaan sebagai dampak urbanisasi yang terus tumbuh pesat di Indonesia.
Di tahun 2023 ini, Kementerian Perhubungan telah merencanakan peralihan pengelolaan program Buy The Service kepada Pemerintah Daerah di 11 kota untuk melanjutkan pengoperasian, pengelolaan, dan pendanaan program yang total anggarannya mencapai Rp500 miliar per tahun.
Tahun 2023 ini juga Kementerian Perhubungan memulai program Indonesia Mass Transit Program (Mastran) yang akan membangun 2.000 km rute angkutan bus di 5 kawasan perkotaan metropolitan untuk melayani 34 juta penduduk di Medan, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Makassar. Kendala Utama program ini adalah penolakan dari operator angkot eksisting.
Untuk itu, MTI mendesak Kementerian Perhubungan menggandeng Organda untuk segera melaksanakan reformasi angkot eksisting dengan mengambil pembelajaran dan best practises dari beberapa daerah. Dari sektor kereta api, mulai beroperasinya LRT Jabodebek dengan GOA3 nya, kereta cepat Jakarta Bandung, serta kereta Makassar-Pare Pare yang mengawali pembangunan kereta api di Pulau Sulawesi menjadi tonggak modernisasi sektor kereta api di tahun 2023.