Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Organda Gelar Mukernas III, Bahas Program Kepedulian Kendaraan hingga Ketersediaan BBM
Advertisement . Scroll to see content

Mudik Dilarang, Organda Minta Insentif Kredit hingga Pajak

Rabu, 14 April 2021 - 14:25:00 WIB
Mudik Dilarang, Organda Minta Insentif Kredit hingga Pajak
Organisasi Angkutan Darat angkat bicara soal kebijakan larangan mudik Lebaran tahun ini. (Foto: ilustrasi/Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Ketua, relaksasi perpajakan yang bertujuan untuk meringankan beban perusahaan yang terdampak pandemi. Ateng berharap agar relaksasi pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh) 21 bisa dilanjutkan selama pandemi masih berlangsung.

“Kedua memang ada relaksasi di perpajakan mulai dari PPh 21 nah itu mestinya bisa berjalan terus. Pandemi kan belum dicabut oleh pemerintah ini bisa berjalan terus. Itu mestinya bisa dilakukan. Dan semestinya tanpa harus melakukan permohonan berbelit bisa dilakukan,” ucapnya.

Ketiga berkaitan dengan pajak kendaraan. Ateng ingin agar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada masa pandemk covid-19 ini bisa di Rp0 kan. "Ketiga paling sederhana kita pajak kendaraan PKB dan Biaya Pemilik Nama Kendaraan (BPNKB). PKB pada masa pandemi bisa di nol kan bukan hanya dendanya. PBB wajib dibayarkan per tahun. Mungkin pada masa pandemi bisa mendapatkan keringanan yang signifikan,” tuturnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut