Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal ke Piala Dunia, Erick Thohir Dapat Pesan Tak Terduga dari Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Nasib PT PANN, Pernah Dapat PMN Rp3,76 Triliun Kini Akan Dibubarkan

Senin, 26 Desember 2022 - 19:50:00 WIB
Nasib PT PANN, Pernah Dapat PMN Rp3,76 Triliun Kini Akan Dibubarkan
PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PT PANN segera dibubarkan. Seperti diketahui, PT PANN menjadi salah satu BUMN yang menerima PMN TA 2020 sebesar Rp3,76 triliun. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Terdapat momen menarik ketika Sri Mulyani melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR. Malangnya, baik Sri Mulyani dan anggota Komisi XI tidak mengetahui tentang Pengembangan Armada Niaga Nasional.

Saat itu, Sri Mulyani sedang memaparkan alokasi PMN yang akan diterima tujuh BUMN, mendadak mendapat instruksi dari anggota Komisi XI Fraksi Partai Golkar, Misbakhun. 

Dirinya menginterupsi untuk menanyakan terkait PT PANN yang memang tidak familiar sebagai salah satu BUMN dan disuntik modal oleh pemerintah dengan skema non-tunai. 

Tak berselang waktu lama, Erick Thohir yang baru menjabat sebagai Menteri BUMN memberikan penjelasan ihwal PANN. Menurutnya, perusahaan sudah bermasalah sejak tahun 1994, walaupun perseroan tetap memiliki direksi baru. Salah satu persoalan krusialnya terkait fokus bisnis. 

"PT PANN ini direksinya baru tapi ada problem tahun 1994, ketika untuk me-leasing pesawat terbang yang jumlahnya 10, pada saat itu saya rasa jadi tidak fair. Tapi kalau saya sebagai menteri langsung menyalahi direksi, tetapi ini bagian bahwa BUMN ini terlalu banyak dan tidak kembali ke core bisnis (inti bisnis). Padahal PT PANN itu awal didirikan untuk leasing kapal laut. Bukan kapal udara," ucap Erick kala itu. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut