OJK: Aset Perusahaan Asuransi Nasional Capai Rp834,5 Triliun per Juli 2022

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan aset perusahaan asuransi nasional (asuransi jiwa, asuransi umum dan reasuransi) tercatat mencapai Rp834,52 triliun per Juli 2022. Jumlah itu naik sebesar Rp64,67 triliun (8,40 persen YoY) dari Rp769,85 triliun pada Juli 2021.
Direktur Humas OJK, Darmansyah, mengatakan berdasarkan jenis perusahaan, aset asuransi jiwa mengalami kenaikan sebesar Rp47,49 triliun (8,54 persen YoY) menjadi Rp603,34 triliun. Sedangkan aset asuransi umum dan reasuransi Juli 2022 tercatat meningkat sebesar Rp17,18 triliun (8,03 persen YoY) menjadi Rp231,18 triliun.
"Secara agregat, investasi asuransi komersial per Juli 2022 tercatat naik sebesar Rp40,32 triliun (6,79 persen YoY) ke posisi Rp634,07 triliun," kata Darmansyah dalam keterangan resmi OJK, Selasa (13/9/2022).
Menurut dia, akumulasi pendapatan premi perusahaan asuransi komersial pada periode Januari-Juli 2022, tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp0,63 triliun (0,38 persen) jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 hingga mencapai Rp166,3 triliun.
Sementara akumulasi klaim asuransi komersial pada periode Januari-Juli 2022 mencatatkan kenaikan sebesar Rp8,94 triliun (8,27 persen), hingga mencapai Rp117,03 triliun. Akumulasi pendapatan premi asuransi jiwa periode Januari-Juli 2022 mengalami penurunan sebesar Rp9,30 triliun (-8,65 peresen) dibanding dengan periode yang sama tahun 2021.