OJK Bakal Perpanjang Restrukturisasi Kredit Covid-19, Ini Penjelasannya
Senin, 29 Juli 2024 - 15:23:00 WIB
        
     
                 
                Selain itu, pihaknya akan bertemu dengan regulator untuk membahas POJK terkait UMKM.
 
                                        “Saya juga pernah mention sebetulnya kepada teman-teman bahwa tidak lama lagi kita juga akan berbicara dengan Komisi 11 mengenai kebijakan, mengenai POJK yang terkait dengan UMKM. Nah disitu kita akan berbicara banyak soal kebijakan UMKM secara menyeluruh gitu ya kira-kira,” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan restrukturisasi kredit terdampak pademi Covid-19 diperpanjang hingga tahun 2025 di seluruh sektor prioritas. Namun, OJK menilai kinerja perbankan sudah cukup baik dan telah mampu untuk menghentikan kebijakan restrukturisasi kredit.
Editor: Puti Aini Yasmin