OJK Beberkan Biang Kerok Perusahaan Asuransi Bermasalah
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan biang kerok yang menyebabkan banyak perusahaan asuransi bermasalah.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi salah satu penyebab perusahaan asuransi bermasalah dalam menjalankan bisnis secara berkelanjutan karena adalah lemahnya governance serta manajemen risiko.
Hal itu, yang kemudian membuat banyak perusahaan asuransi yang masuk dalam kategori Industri Keuangan Nonbank mengalami gagal bayar sehingga merugikan nasabah.
Terkait dengan itu, lanjutnya, OJK berkomitmen terus meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) di IKNB, termasuk asuransi, agar memiliki kredibilitas di mata masyarakat.
"Sebagai contoh kasus-kasus yang terjadi di asuransi dan pembiayaan berakar dari lemahnya tata kelola di masing-masing internal perusahaan trmasuk bagaimana manajemen, stakeholder dan seluruh elemen dalam organisasi tidak melakukan operasional bisnisnya berdasarkan aturan dan value yang berlandaskan pada integritas dan profesional," ujar Riswinandi, dikutip dari siaran pers, Rabu (25/5/2022).