OJK Catat Kredit Perbankan Oktober 2023 Tumbuh 8,99 Persen, Tembus Rp6.902 Triliun
“Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77 persen dan NPL gross sebesar 2,42 persen,” ujar Dian.
Seiring pertumbuhan perekonomian nasional, kata Dian, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp301,16 triliun atau turun Rp15,83 triliun, dengan jumlah nasabah tercatat sebanyak 1,22 juta nasabah atau berkurang 100.000 nasabah.
Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk menjadi 11,81 persen.
Jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted atau berdasarkan segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit alias pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024 adalah 43,39 persen dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp130,7 triliun.
Di sisi risiko pasar, kenaikan yield di Oktober berdampak pada portofolio perbankan, dengan Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan tercatat di level 1,92 persen, masih jauh di bawah threshold 20 persen. Serta, tingkat profitabilitas (ROA) dan permodalan (CAR) yang relatif tinggi masing-masing sebesar 2,73 persen dan 27,48 persen.
Editor: Puti Aini Yasmin