Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Pimpin Apel Ojol Kamtibmas di Monas, Ajak Sinergi Jaga Keamanan dan Ketertiban
Advertisement . Scroll to see content

Ojol Dilarang Beroperasi di Kawasan Inti IKN, Ini Alasannya

Selasa, 05 Desember 2023 - 17:53:00 WIB
 Ojol Dilarang Beroperasi di Kawasan Inti IKN, Ini Alasannya
Kendaraan roda dua termasuk ojek online akan dilarang beroperasi di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Rediansyah menjelaskan untuk mobilitas di KIPP sendiri nantinya bakal mengandalkan jaringan transportasi umum yang saat ini tengah dibangun oleh pemerintah. 

Sedangkan untuk perjalanan jangka pendek bisa menggunakan micro mobility yang nantinya akan disediakan Badan Otorita, dan dapat digunakan untuk mobilitas antar jemput paket.

Bahkan menurutnya, berdasarkan rencana pengembangan IKN kedepan, untuk mobilitas di dalam kawasan KIPP sendiri targetnya 80 persen menggunakan transportasi publik, dan hanya 20 persen kendaraan pribadi yang boleh berlalu-lalang di IKN.

"Kecuali kendaraan dinas seperti Presiden, masa kita suruh jalan kaki? Ada spesifikasi-spesifik khusus yang membolehkan kendaraan pribadi itu, seperti kendaraan dinas, kendaraan kenegaraan, itu nanti ada peraturannya sendiri," kata Rediansyah.

Meski demikian Nusantara pada tahun 2045 diharapkan sudah mampu menjadi percontohan di Indonesia sebagai kota net zero karbon. Paling tidak, sudah bersih dari emisi yang dihasilkan kendaraan konvensional karena penggunaan kendaraan listrik.

"Fully EV (electric vehicle) -nya di 2045. Masa transisi kita coba dulu di KIPP, yang very zero net carbon, tidak ada kendaraan bensin. Nanti pelan-pelan meluas (seluruh wilayah pengembangan IKN)," tutur Rediansyah.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut