Pedagang Dilarang Berjualan di Medsos, Perindo Dorong Manfaatkan Platform E-commerce
Politisi yang juga merupakan Bacaleg DPR dari Dapil Sulawesi Utara ini, menjelaskan di era sekarang semua pihak harus sadar akan kenyataan adanya disrupsi digital dan teknologi dalam perdagangan.
Terkait dengan itu, lanjutnya, para pedagang yang masih mengandalkan cara tradisional dalam berdagang tentu akan tertinggal.
"Kami sarankan para pedagang tekstil dan pakaian jadi di Tanah Abang dan pusat-pusat perbelanjaan lain untuk ikut memasarkan produknya melalui platform digital," ungkap Yerry.
Dia mengatakan, yang dimaksud dengan platform digital, lanjut Yerry, bukan media sosial seperti Tiktok, tetapi platform digital e-commerce yang sudah banyak beredar di masyarakat.
"Pakai pola hybrid saja, ada toko untuk dagang langsung, tetapi pakai juga platform e-commerce digital. Kalau media sosial peruntukkannya bukan dagang," ungkap Yerry.