Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK OTT di Banten dan Jakarta, Tangkap 9 Orang Termasuk Jaksa dan Pengacara
Advertisement . Scroll to see content

Pejabat DJKA Kena OTT KPK, Menhub Minta Maaf dan Bakal Audit Proyek Bermasalah

Kamis, 13 April 2023 - 16:09:00 WIB
Pejabat DJKA Kena OTT KPK, Menhub Minta Maaf dan Bakal Audit Proyek Bermasalah
Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan permohonan maaf atas adanya sejumlah pegawai DJKA Kemenhub yang tersangkut kasus korupsi proyek perkeretaapian. (Foto: Dok. BKIP Kemenhub)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan permohonan maaf atas adanya sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) yang tersangkut kasus korupsi proyek perkeretaapian. Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di empat daerah sekaligus yakni Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya sejak Selasa (11/4/2023). 

“Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. Kami siap bekerja sama serta mendukung KPK dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Budi Karya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/4/2023).

Budi Karya menambahkan, pihaknya tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan akan menindak tegas jajarannya jika terjadi pelanggaran.

“Kami berkomitmen untuk turut memberantas korupsi khususnya di lingkungan Kemenhub, dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” katanya.

Ke depan, Budi Karya menyebut akan melakukan audit untuk memastikan proyek-proyek yang diindikasikan tersebut tetap memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaikoperasian. 

“Kami juga akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur lainnya, dan memastikan kualitasnya untuk menjamin keselamatn transportasi,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan 10 tersangka dalam OTT terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub TA 2018-2022.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyampaikan bahwa dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, tim KPK berhasil mengamankan 25 orang, yaitu 16 orang diamankan di Jakarta dan Depok Jawa Barat, 8 orang di Semarang dan 1 orang di Surabaya. Selanjutnya, tim KPK melakukan permintaan keterangan kepada para terperiksa dan menemukan bukti permulaan yang cukup dilanjutkan dengan gelar perkara.

"KPK menyimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dengan menetapkan 10 orang Tersangka," ucap Johanis dalam jumpa persnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari.

Dia menyampaikan bahwa 10 tersangka berperan sebagai pihak pemberi dan penerima. Adapun, pihak pemberi di antaranya; Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), Dion Renato Sugiarto; Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma), Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, Yoseph Ibrahim; dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono.

Sementara, pihak penerima di antaranya; Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA, Harno Trimadi; PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya; PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; dan PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut