Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menaker Akui Masih Ada Upah Minimum yang Jauh di Bawah Standar Hidup Layak
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah bakal Umumkan UMP 2025 pada 21 November

Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:44:00 WIB
Pemerintah bakal Umumkan UMP 2025 pada 21 November
ilustrasi UMP 2025 akan diumumkan pada 21 November mendatang (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

"Dari situ nanti kita akan lihat apa yang bisa kita lakukan. Yang penting kita ingin solusi yang terbaik buat bangsa ini," ujar dia.

Sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) mengatakan adanya usulan penyesuaian indeks tertentu atau alpha dalam formula penyusunan upah minimum (UMP) 2025. Adapun usulan tersebut diajukan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), yang dihimpun dari serikat pekerja dan para pengusaha.

Indeks tertentu yang disimbolkan dengan alpha merupakan variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kota. Dalam PP Nomor 51/2023, variabel alpha yang ditetapkan berada dalam rentang nilai 0,1 sampai dengan 0,3.

"Sesuai PP 51/2023 kan, alpha-nya sampai 0,3. Depenas sudah bersidang, ada usulan dari unsur Serikat Pekerja dan unsur pengusaha agar ada penyesuaian alpha," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri, kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut