Pemerintah Rombak Kebijakan Mobil Listrik, Moeldoko: untuk Gaet Investor Baru

"Nah itu kita relaksasi jadi 40% itu ada pada 2026. (Tapi) capaian TKDN 40 persen ini belum tentu di 2026, bisa lebih cepat karena tergantung dari kesiapan industri kita mensuplai baterai, karena baterai itu komponen terbesar kendaraan listrik, sekitar 40 persen sampai 50 persen komponen di baterai. Jadi bisa lebih cepat," tutur Agus.
Lebih lanjut Agus menuturkan, sementara itu soal target 60% TKDN tak berubah dari rencana sebelumnya. Hal tersebut guna mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
"Perpres akan kita revisi, dimana tahun sekarang 2024 itu 40 persen, nanti kita relaksasi jadi 2026. Setelah 2026 baru kita kejar ke 60 persen, nggak ada perubahan," ujar Agus.
Editor: Jeanny Aipassa