Pemerintah Siapkan Dana Rp87 Triliun untuk Injeksi Bank-Bank Jangkar
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menyiapkan dana sekitar Rp87 triliun sebagai bantalan likuiditas bank-bank jangkar. Bank ini nantinya menyalurkan kepada bank pelaksana yang telah merestrukturisasi kredit debitur yang terdampak wabah virus corona.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, angka tersebut masih perkiraan alias masih belum final. Saat ini, kata dia, Kementerian Keuangan masih menganalisis kebutuhan serta mekanisme operasional penempatan dana dari APBN tersebut.
"Perkiraannya Rp87 triliun, tapi ini masih perkiraan," ujarnya, Rabu (20/5/2020).
Dia menambahkan, kebijakan soal bank jangkar diterapkan dalam waktu dekat. Aturan mainnya sudah disiapkan lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Saat ini PMK untuk itu sudah selesai, tinggal diundangkan saja, usai libur lebaran sudah bisa diberlakukan," kata Suahasil.