Pemerintah Siapkan Dana Rp87 Triliun untuk Injeksi Bank-Bank Jangkar
Rabu, 20 Mei 2020 - 20:35:00 WIB
        
     
                 
                Mantan kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu itu menjelaskan, dana pemerintah itu akan disalurkan bank-bank jangkar yang ditunjuk kepada bank-bank yang kekurangan likuiditas akibat restrukturisasi kredit.
“Dalam hal ini pemerintah tidak melakukan operasi likuiditas ya, hanya menempatkan dana di bank untuk membantu restrukturisasi bunga dan kredit kepada pelaku usaha,” tuturnya.
Dalam pelaksanaannya, kata Suahasil, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau bank-bank jangkar saat menyalurkan dukungan untuk restrukturisasi dan subsidi bunga tersebut.
Editor: Rahmat Fiansyah