Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi V DPR Desak Kemenhub Audit Keselamatan Independen Buntut Marak Kereta Anjlok 
Advertisement . Scroll to see content

Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2024 Dibuka Mulai Hari Ini, Simak Caranya

Rabu, 06 Maret 2024 - 11:04:00 WIB
Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2024 Dibuka Mulai Hari Ini, Simak Caranya
Kemenhub resmi membuka pendaftaran untuk penyelenggaraan mudik gratis pada Lebaran 2024 mulai hari ini hingga 3 April 2024. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi membuka pendaftaran untuk penyelenggaraan mudik gratis pada Lebaran 2024. Masyarakat yang hendak mendaftar mudik gratis dengan moda bus dapat mengunduh aplikasi 'MitraDarat' di PlayStore atau AppStore pada smartphone. 

Pendaftaran dapat dilakukan mulai hari ini, Rabu, 6 Maret 2024 hingga Rabu, 3 April 2024 atau jika kuota sudah terpenuhi. 

"Adapun untuk syarat dan Ketentuan Mudik Gartis Tahun 2024 antara lain pendaftaran secara online, melalui aplikasi mobile MitraDarat. Peserta juga wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP). Setiap peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan mudik," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno dalam keterangan tertulis, Rabu (6/3/2024).

Pada aplikasi MitraDarat, calon pemudik melakukan login pada aplikasi dengan memasukkan email/akun Google. Selanjutnya, masukkan nomor telepon (WhatsApp) dan masukkan kode OTP, jika diminta. 

Jika login sudah berhasil maka akan muncul halaman utama aplikasi MitraDarat dan pilih tab 'event' untuk lihat menu Mudik Gratis.

Untuk melakukan pemesanan tiket mudik gratis, calon pemudik dapat memilih menu 'Mudik Gratis' pada aplikasi MitraDarat. Lalu pilih lokasi keberangkatan dan tujuan mudik, kemudian pilih armada bus yang sesuai. Setelah itu, calon pemudik dapat mengisi data diri. Pemesanan tiket diakhiri dengan meng-klik tombol 'Selesaikan Pemesanan'.

Bila peserta mudik gratis akan mengikuti mudik-balik (PP), maka pendaftaran arus balik dilakukan secara bersamaan pada saat mendaftar arus mudik, dengan catatan asal kota balik sama dengan kota tujuan mudik yang dipilih (tidak melayani pendaftaran hanya arus balik/urban). Bagi peserta diberikan waktu H+5 (lima) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut