Penuh Tipu Muslihat, Begini Modus yang Dilakukan Pinjaman Online Ilegal untuk Jerat Korbannya
JAKARTA, iNews.id - Saat ini banyak sekali produk pinjaman yang bisa digunakan oleh masyarakat, tetapi pinjaman online (pinjol) masih tetap menjadi alternatif yang paling banyak dipilih. Alasannya tidak lain karena produk pinjaman tersebut memiliki syarat dan proses pengajuan yang ringan serta cepat cair.
Meski begitu, jika Anda berencana untuk mengajukan pinjaman online, jangan lupa untuk tetap waspada dan berhati-hati. Pasalnya, oknum yang menawarkan layanan pinjaman online atau pinjol secara ilegal masih sangat banyak dan bisa mengancam siapa saja yang lengah.
Salah satu hal yang menjadi masalah adalah oknum pinjol ilegal tersebut serasa tidak kehabisan akal untuk menjerat korbannya. Meski literasi keuangan di masyarakat lambat laun semakin baik, banyak modus baru yang dilakukan oleh pinjaman online bodong demi berhasil menjebak calon korbannya.
Nah, agar bisa menghindarinya, simak tiga modus umum yang sering dilakukan oleh pinjol ilegal sebagaimana dijelaskan oleh OJK berikut ini.
Penawaran Pinjaman Dilakukan Via Pesan Singkat
Modus yang pertama ini bisa dibilang sebagai modus yang paling sering dilakukan oleh oknum pinjaman online ilegal. Biasanya, pinjol bodong akan mengirimkan pesan singkat yang dikirim via SMS atau platform lain seperti Whatsapp dengan menggunakan nomor tak dikenal.