Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Respons Keluhan Konsumen terkait Kualitas BBM di Jatim
Advertisement . Scroll to see content

Penuhi Ketentuan DMO Batu Bara, Kementerian ESDM Cabut Larangan Ekspor 171 Perusahaan

Kamis, 27 Januari 2022 - 14:50:00 WIB
Penuhi Ketentuan DMO Batu Bara, Kementerian ESDM Cabut Larangan Ekspor 171 Perusahaan
Kementerian ESDM mencabut larangan ekspor batu bara bagi 171 perusahaan tambang yang telah memenuhi kewajiban DMO. (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyebut, saat ini kewajiban DMO bagi setiap pemegang izin usaha pertambangan batu bara mutlak dipenuhi dan menjadi syarat penting bagi badan usaha untuk dapat melakukan ekspor.

Dia berharap, di tengah harga komoditas batu bara yang saat ini sedang bagus, badan usaha tetap memprioritaskan kewajiban DMO agar peluang ekspor tetap terjaga sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.

"Pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi terhadap pemenuhan DMO setiap bulannya. Bagi yang tidak memenuhi maka akan dikenakan sanksi dan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut