Perkuat Industri Asuransi, Kementerian BUMN Bakal Bentuk Perusahaan Patungan Baru

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bakal membentuk perusahaan patungan (joint venture) di sektor asuransi. Nantinya, perusahaan ini berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, kemungkinan terbesar perusahaan patungan berasal dari Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi, Indonesia Financial Group (IFG).
"Sebenarnya IFG dari dulu kita sempat diskusi bahwa apakah kita buat joint venture di bawahnya, nanti kita lihat. Ke depan kita akan terbuka misalnya ada joint venture baik di level IFG atau anak usaha IFG," ujar Tiko, sapaan akrabnya, Senin (30/5/2022).
Tak hanya itu, Kementerian BUMN akan membuka kesempatan bagi investor swasta untuk bergabung dalam perusahaan patungan di sektor asuransi tersebut. Saat ini, proses kajian dan penggodokan masih dilakukan.
Langkah pendirian joint venture ini untuk memperkuat ekosistem asuransi dalam negeri. Di mana, diharapkan BUMN asuransi dapat mengelola asuransi agar lebih terukur dan mampu memenuhi kewajiban bagi pemegang polis.