Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Respons Bos Sritex Iwan Kurniawan yang Bantah Terlibat Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Permendag 8/2024 yang Dituding jadi Biang Kerok Manufaktur RI Ambruk bakal Direview Ulang

Senin, 04 November 2024 - 20:18:00 WIB
Permendag 8/2024 yang Dituding jadi Biang Kerok Manufaktur RI Ambruk bakal Direview Ulang
Mendag Budi Santoso sebut Permendag 8/2024 akan direview ulang (Dok. Kemendag)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan, Budi Santoso menegaskan Kementerian Perdagangan tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) perihal Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Ia menegaskan aturan itu bukan untuk direvisi, namun akan direview kembali.

Seperti diketahui, Permendag 8/2024 dituding jadi biang kerok industri Tanah Air Ambruk. Salah satunya terjadi pada perusahaan Sritex yang dinyatakan pailit.

"Bukan revisi, tapi review. Ya review itu kan setiap saat boleh, mana saja,"  ujar Budi usai acara Action Climate and Trade (ACT) High Level Policy Dialogue di Park Hyatt Hotel, Senin (4/11/2024).

Dia menerangkan, review Permendag soal impor dapat di-review lantaran bersifat dinamis, sehingga bisa tergantung pada penyesuaian kebijakan maupun situasi yang berlangsung.

"Review itu, kan dulu sering saya bilang ya bahwa Permendag terkait dengan kebijakan impor atau produk-produk apa itu kan dinamis. Dia akan selalu berkembang sesuai dinamika ekonomi kita, kita nggak boleh kaku juga. Jadi itu terus berkembang," tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut