Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Bandung Ditangkap usai Bobol Platform Kripto Asal Inggris, Kerugian Tembus Rp6,6 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Pertukaran Kripto Bittrex Ajukan Kebangkrutan setelah Digugat Komisi Sekuritas dan Bursa AS

Rabu, 10 Mei 2023 - 06:39:00 WIB
Pertukaran Kripto Bittrex Ajukan Kebangkrutan setelah Digugat Komisi Sekuritas dan Bursa AS
Pertukaran mata uang kripto, Bittrex mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11 tiga minggu setelah digugat Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Bittrex membantah tuduhan SEC, dengan mengatakan bahwa aset kripto di platformnya bukanlah sekuritas atau kontrak investasi.

Sementara gugatan SEC masih tertunda, Bittrex sebelumnya telah setuju untuk membayar denda 29 juta dolar AS kepada Departemen Keuangan AS atas pelanggaran terhadap sanksi kepada negara tertentu dan Undang-Undang Anti Pencucian Uang.

Seperti diketahui, beberapa perusahaan di industri kripto masuk ke dalam jurang kebangkrutan selama setahun terakhir. Hal tersebut imbas dari penurunan harga aset, pengawasan peraturan yang diperbarui, dan dalam kasus pidana yang menjerat pertukaran kripto FTX. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut