Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pedagang Pakaian Bekas Usul Skema Pajak Baru ke Purbaya, Seperti Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Perwakilan Kemenkeu Satu se-Jakarta Raya Gelar Audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta

Jumat, 07 Maret 2025 - 11:40:00 WIB
Perwakilan Kemenkeu Satu se-Jakarta Raya Gelar Audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya hadiri audiensi pada Kamis (6/3/2025)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam penegakan hukum di bidang perpajakan dan bea cukai, Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu se-Jakarta Raya menggelar audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta pada Kamis (6/3/2024).

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta. Tujuannya untuk meningkatkan kerja sama strategis dalam menegakkan hukum, serta memperkuat bantuan hukum yang diberikan kepada instansi Kementerian Keuangan di wilayah Jakarta Raya.

Dalam pertemuan ini, kedua pihak mendiskusikan berbagai aspek teknis dan operasional terkait penegakan hukum, khususnya di bidang perpajakan dan bea cukai. Salah satu poin utama yang dibahas adalah optimalisasi koordinasi antara Kejaksaan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kemenkeu dalam menangani pelanggaran perpajakan dan bea cukai.

Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi, yang juga menjadi Kepala Perwakilan Kemenkeu se-Jakarta Raya, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antar lembaga negara.

“Kolaborasi yang sudah berjalan dengan baik harus terus ditingkatkan agar sinergi dalam penegakan hukum perpajakan semakin kuat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung upaya penegakan hukum perpajakan.

“Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta akan terus berkolaborasi dalam penegakan hukum dan bantuan hukum, khususnya kepada para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kemenkeu se-Jakarta Raya. Kami siap melanjutkan kerja sama yang telah terjalin selama ini,” ucap Patris.

Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kanwil Perwakilan Kemenkeu se-Jakarta Raya, yang turut memberikan perspektif mengenai tantangan dan peluang dalam kerja sama lintas lembaga. Diskusi yang berlangsung produktif ini mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan kepatuhan dan penegakan hukum di bidang perpajakan dan bea cukai.

Sebagai simbolisasi komitmen bersama, acara diakhiri dengan tukar-menukar plakat antara perwakilan Kemenkeu dan Kejaksaan serta penyematan jaket Relawan Pajak.

Langkah ini menegaskan semangat kolaborasi dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pajak dan memperkuat kerja sama antarinstansi dalam mewujudkan sistem perpajakan yang lebih baik.

Dengan adanya sinergi yang lebih erat antara Perwakilan Kemenkeu se-Jakarta Raya dan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, diharapkan proses penegakan hukum perpajakan dan bea cukai dapat berjalan lebih optimal serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh wajib pajak di wilayah Jakarta Raya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut