Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia: Salah Satu Prestasi Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Mikro Diperketat, Menperin: 19.150 Industri Diizinkan Beroperasi

Senin, 21 Juni 2021 - 16:43:00 WIB
 PPKM Mikro Diperketat, Menperin: 19.150 Industri Diizinkan Beroperasi
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Advertisement . Scroll to see content

“Bapak Presiden telah menginstruksikan agar PPKM Mikro diperketat dan diperkuat. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga mendorong agar pelaku industri memperketat penerapan protokol kesehatan di area operasinya, seperti pabrik, kantor operasional, maupun di lini distribusi. Hal ini agar kasus Covid-19 bisa ditekan,” kata Agus Gumiwang. 

Dia menambahkan, kebijakan IOMKI ditempuh dengan pertimbangan bahwa industri manufaktur merupakan kontribusi yang sangat besar bagi Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, antara 18-19 persen, sehingga tidak bisa dibiarkan shutdown. 
“Untuk me-restart kembali, akan membutuhkan biaya tinggi dan waktu yang lama. Selain itu, industri perlu berjalan untuk dapat tetap menyediakan kebutuhan masyarakat,” tutur Agus Gumiwang.

Berjalannya industri dengan mengutamakan protokol kesehatan di masa pandemi menunjukkan bahwa sektor industri telah mengarah pada pemulihan dan mendekati kondisi sebelum terjadi pandemi. 

“Ekspor produk manufaktur naik dibandingkan tahun lalu, selain itu investasi juga meningkat, ini merupakan pencapaian yang tidak terjadi begitu saja, dan keberlangsungan industri manufaktur juga perlu kita jaga,” ungkap Menperin.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut