Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Gelar Lomba untuk Mal jelang Nataru, Pramono: yang Diskonnya Besar, Pajak Makin Murah
Advertisement . Scroll to see content

PPN Naik April 2022, APPBI Beberkan 3 Dampak Bagi Usaha Ritel

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 12:00:00 WIB
 PPN Naik April 2022, APPBI Beberkan 3 Dampak Bagi Usaha Ritel
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja. 9Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, membeberkan tiga dampak yang akan dialami usaha ritel dan masyarakat terkait rencana kenaikan tarif PPN pada 1 April 2022.

Menurut dia, wacana kenaikan tarif PPN tersebut Alphonzus akan memperlebar jurang ketidakadilan perlakuan perpajakan dan memukul pelaku usaha ritel kecil, begitu pula masyarakat ekonomi kelas menengah ke bawah.
 
Berikut tiga dampak yang akan dialami pelaku usaha ritel jika tarif PPN dinaikkan: 

1.  Memukul  pelaku usaha offline

Alphonzus menjelaskan, dampak Covid-19 tidak serta merta berakhir pada saat berbagai pembatasan mobilitas masyarakat diakhiri. Untuk bangkit dari keterpurukan, usaha ritel membutuhkan insentif atau stimulus dari pemerintah. 

Namun kenaikan tarif PPN pada saat pandemi masih berlangsung ataupun pada saat perekonomian masih terdampak maka akan semakin memperburuk usaha penjualan offline yang belum menggunakan teknologi digital untuk pemasaran. 

2. Mendorong peningkatan belanja di luar negeri. 

Alphonzus mengungkapkan, kenaikan tarif PPN akan menjadikan harga barang di Indonesia meningkat atau jauh lebih mahal dibandingkan di luar negeri. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut