Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rayakan Pergantian Tahun, Sorak Sorai Fest 2025 Hadirkan Panggung Musik dan Perlindungan Asuransi Bersama MNC Life
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Hapus Piutang Macet Nelayan, Menteri Kelautan dan Perikanan Siapkan Aturan Turunan

Kamis, 07 November 2024 - 10:26:00 WIB
Prabowo Hapus Piutang Macet Nelayan, Menteri Kelautan dan Perikanan Siapkan Aturan Turunan
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono akan menyiapkan kebijakan turunan guna mengatur syarat serta mekanisme penghapusan piutang macet nelayan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Presiden (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, serta UMKM. Aturan ini akan menghapus utang para pelaku pertanian termasuk nelayan.

Terkait hal tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut akan segera mengkaji lebih detail terkait PP tersebut dan akan menindaklanjutinya. Pihaknya juga akan menyiapkan kebijakan turunan untuk mengatur syarat serta mekanisme penghapusan piutang macet.

Trenggono menjelaskan, syarat dan mekanisme penghapusan utang para nelayan bisa saja dibuatkan dalam regulasi Peraturan Menteri. 

Terkait jumlah petani yang berutang, pihaknya masih melakukan penghitungan dan berjanji hitungan dan mekanismenya dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut