Prabowo Hapus Piutang Macet Nelayan, Menteri Kelautan dan Perikanan Siapkan Aturan Turunan
"Langkah Presiden Prabowo jelas sekali, pembelaan kepada masyarakat kecil. Kami akan mempelajari secara detail mekanisme penghapusan utang ini dan segera tancap gas melakukan tindak lanjutnya. Segera kita hitung dan siapkan aturannya secara detail,” ujar Trenggono dalam keterangannya dikutip, Kamis (7/11/2024).
Untuk diketahui, Prabowo resmi menghapus utang macet di masa lalu UMKM, petani dan nelayan di Indonesia melalui PP Nomor 47 Tahun 2024. Prabowo menyebut keputusan itu dia ambil usai mendengar banyak aspirasi dari kelompok tani hingga UMKM.
Diharapkan, kebijakan itu dapat membantu masyarakat, khususnya produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan nelayan yang merupakan produsen pangan.
Editor: Aditya Pratama