Produk Impor Bakal Dihapus dari E-Katalog Jika Sudah Diproduksi RI
Sementara itu, Agus Gumiwang menuturkan, Kemenperin) untuk pertama kalinya mendapatkan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan program sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Agus menuturkan, anggaran yang didapat seebsar Rp112 miliar. Dengan anggaran tersebut, dia menargetkan 9.000 produk akan dinilai dan bisa mendapatkan sertifikasi TKDN.
“Tahun ini kami menargetkan ada tambahan lebih banyak lagi, yakni 9.000 produk untuk bisa kami berikan sertifikasi. Sehingga produk-produk itu nantinya bisa masuk ke dalam e-katalog LKPP,” tuturnya.
Ini dilakukan mengingat potensi APBN 2021 untuk belanja barang dan belanja modal yang mencapai Rp609,3 triliun. Adapun tujuan pemberian anggaran itu untuk membantu meningkatkan penggunaan produk dalam negeri yang bersertifikat TKDN pada setiap pengadaan barang/jasa pemerintah.
Editor: Jujuk Ernawati