Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita 2 Tanah dan Uang Rp411 Juta terkait Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha
Advertisement . Scroll to see content

Profil BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Bank yang Dinyatakan Bangkrut oleh OJK

Selasa, 29 Juli 2025 - 01:05:00 WIB
Profil BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Bank yang Dinyatakan Bangkrut oleh OJK
LPS menyegel BPR Dwicahaya Nusaperkasa setelah dinyatakan bangkrut dan izin usaha dicabut. (Foto: Dok. LPS)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, sesuai dengan visi Bank Cahaya, Maju Bersama Membangun Kota Batu dan Sekitarnya, bank tersebut bertujuan ingin meningkatkan fungsi dan peranan bank dalam memperluas jaringan, meningkatkan daya saing serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah kerjanya.

Adapun, komposisi pemegang saham terakhir Bank Cahaya mayoritas atau 76 persen dikuasai Tjutjuk Sunario, sementara sisanya atau 24 persen digenggam Galih Kusumawati.

Demikian profil BPR Dwicahaya Nusaperkasa, bank yang dinyatakan bangkrut oleh OJK.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut