Profil BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Bank yang Dinyatakan Bangkrut oleh OJK
Selasa, 29 Juli 2025 - 01:05:00 WIB
Selain itu, sesuai dengan visi Bank Cahaya, Maju Bersama Membangun Kota Batu dan Sekitarnya, bank tersebut bertujuan ingin meningkatkan fungsi dan peranan bank dalam memperluas jaringan, meningkatkan daya saing serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah kerjanya.
Adapun, komposisi pemegang saham terakhir Bank Cahaya mayoritas atau 76 persen dikuasai Tjutjuk Sunario, sementara sisanya atau 24 persen digenggam Galih Kusumawati.
Demikian profil BPR Dwicahaya Nusaperkasa, bank yang dinyatakan bangkrut oleh OJK.
Editor: Aditya Pratama