Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR Rp147,2 Triliun ke 3,2 Juta UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Project S TikTok Shop Ancam Produk UMKM Lokal, Salah Satunya Hijab

Kamis, 06 Juli 2023 - 17:21:00 WIB
Project S TikTok Shop Ancam Produk UMKM Lokal, Salah Satunya Hijab
Hijab menjadi salah satu produk UMKM lokal yang terancam dengan kehadiran project S TikTok Shop. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Kecurigaan ini, pertama kali mencuat di Inggris, seiring masuknya produk-produk buatan China yang menyerupai produk asli di suatu negara, yang banyak diminati atau diburu pembeli. 

Saat ini, lanjutnya, TikTok sudah menjadi platform socio-commerce bukan hanya media sosial, karena TikTok adalah platform yang menyediakan fitur, menu, dan/atau fasilitas tertentu yang memungkinkan pedagang (merchant) dapat mempromosikan penawaran barang dan/atau jasa sampai dengan melalukan transaksi.

Terkait dengan itu, Teten mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

Revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 diperlukan agar bisnis UMKM tak terganggu oleh hadirnya Project S TikTok Shop. Pasalnya, jika tak segera direvisi, bukan tidak mungkin semakin banyak UMKM lokal yang bisnisnya tutup. 

"Kami ingin revisi Permedag 50/2020 segera diterbitkan. Karena revisi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah, sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang meminta adanya perlindungan terhadap UMKM dan industri dalam negeri," ujar Teten.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut