Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR Rp147,2 Triliun ke 3,2 Juta UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Project S TikTok Shop Ancam Produk UMKM Lokal, Salah Satunya Hijab

Kamis, 06 Juli 2023 - 17:21:00 WIB
Project S TikTok Shop Ancam Produk UMKM Lokal, Salah Satunya Hijab
Hijab menjadi salah satu produk UMKM lokal yang terancam dengan kehadiran project S TikTok Shop. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Kebijakan ini bisa membatasi produk-produk impor masuk ke pasar digital Tanah Air. Terlebih, produk asing yang dijajakan di TikTok Shop dan e-commerce lain juga sudah banyak diproduksi oleh industri dalam negeri. Sehingga, Indonesia tak perlu lagi mengimpor produk tersebut.

"Kita bukan ingin menutup pasar Indonesia untuk produk asing. Tapi, kita ingin produk asing atau impor mengikuti aturan main yang sama dengan produk dalam negeri dan UMKM," tutur Teten.

Dia berharap, dengan revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020, pasar ekonomi digital di Indonesia yang pada 2030 nilainya diprediksi mencapai Rp5.400 triliun bisa sebesar-besarnya dinikmati oleh industri dalam negeri, tak terkecuali UMKM.

Sesuai arahan Presiden, terdapat 3 (tiga) hal penting yang ingin dicapai dalam revisi Permendag tersebut yaitu perlindungan konsumen, perlindungan produk dalam negeri; UMKM serta perlindungan kepada platform lokal.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut