Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Marak Bangunan di Wilayah Sungai hingga Waduk, Nusron Ungkap Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Pulau-Pulau Kecil Dijual Online, BPN Klaim Cuma Isu

Senin, 08 Februari 2021 - 17:02:00 WIB
Pulau-Pulau Kecil Dijual Online, BPN Klaim Cuma Isu
Pulau Gili Tangkong dijual lewat situs online. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah pulau kecil di Indonesia dijual secara online. Di antaranya Pulau Gili Tangkong di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Pulau Lantigiang di Sulawesi Selatan.

Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu BPN, Asnawati mengatakan, penjualan pulau sejauh ini hanya isu semata.

"Kami tidak menampik adanya isu penjualan pulau ke orang asing. Tapi alhamdulillah sepanjang saya ketahui itu hanya sebatas isu," katanya di Jakarta, Senin (8/2/2021).

Asnawati mengaku pernah bertugas sebanyak dua kali di daerah yang berbentuk kepulauan, yakni di NTB dan Kepulauan Riau, sehingga penjualan benar-benar tidak ada. Meski begitu, BPN tetap mengantisipasi hal tersebut.

"Berangkat dari isu tentu kami akan mengambil langkah bijak bagaimana mengantisipasi bagaimana isu tersebut jangan sampai menjadi kenyataan," katanya.

Salah satu yang dilakukan, kata Asnawati, mensertifikasi pulau-pulau kecil tersebut. Menurut dia, sertifikat tersebut menjadi bukti otentikk bahwa pulau-pulau tersebut masuk dalam teritorial wilayah NKRI. 

Sebelumnya, sejumlah pulau kecil di Indonesia masuk dalam daftar jual di situs Private Island Online. Ada delapan pulau dari Indonesia yaitu Pulau Tojo Una Una (Sulawesi Tengah), Pulau Gili Tangkong (NTB).

Selanjutnya Pulau Ayam (Kepri), Pulau Panjang, Pulau Kembung dan Yudan (NTT), Gili Nanggu (NTB), Pulau Sumba, Pulau A-Frames (Sumatra Barat).

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut