Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : SHGB Bisa Diubah Jadi SHM, Simak Syarat dan Prosedurnya
Advertisement . Scroll to see content

Punya Masalah Pertanahan? Masyarakat Bisa Adukan ke Sini

Selasa, 26 Juli 2022 - 18:41:00 WIB
Punya Masalah Pertanahan? Masyarakat Bisa Adukan ke Sini
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, masyarakat bisa mengadukan masalah pertanahan.. (Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah meluncurkan hotline untuk masyarakat mengadukan masalah pertanahan.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, hal tersebut sebagai jaminan kepada masyarakat, mengurus masalah pertanahan di kantor wilayah bakal terlayani dengan baik. Jika tidak dilayani dengan baik, bisa langsung melapor ke nomor 0811-1068-0000.

"Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan silakan pada WhatsApp," kata Hadi dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Karena itu, dia juga meminta kepada jajaran di Kementerian ATR/BPN agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang terbaik, tidak boleh ada pungutan liar (pungli) dan mempermudah prosesnya.

"Berikan pelayanan terbaik. Kalau bisa mudah kenapa harus dipersulit?" ujarnya.

Dia pun berharap dengan hotline pengaduan tersebut bisa menambah gairah jajaran ATR/BPN, khsuusnya di tingkat daerah untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

"Sehingga rakyat bisa langsung menyampaikan keluhannya pada WhatsApp, pengaduan tersebut," ucap Hadi.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut