Rapid Test Mahal, Budi Karya Minta Sri Mulyani Berikan Subsidi
Rabu, 01 Juli 2020 - 18:48:00 WIB
Dia mengatakan, kewajiban rapid test dan PCR test bagi penumpang sebelum terbang merupakan wewenang penuh Gugus Tugas Covid-19. Kemenhub, kata dia, hanya memberikan masukan kepada tim tersebut.
Soal biaya, kata Menhub, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada operator transaportasi udara. Dia menyebut, biaya rapid test ini bisa berbeda-beda.
"Dari kunjungan saya ke Solo dan Jogja rapid test itu Rp300.000, sedangkan ada pihak yang bisa menyediakan dengan Rp100.000," ujarnya.
Editor: Rahmat Fiansyah