Realisasi Anggaran Stimulus Listrik Semester I 2021 Mencapai Rp6,75 Triliun
"PLN juga harus melakukan efisiensi pengusahaan tenaga listrik dan tetap menjaga kualitas pelayanan yang diberikan kepada konsumen," kata Rida.
Dia mengungkapkan, selain memberikan perlindungan sosial melalui perpanjangan stimulus program ketenagalistrikan, selama PPKM Darurat ini Kementerian ESDM dan PLN juga telah membentuk Posko Siaga Darurat Covid-19 Subsektor Ketenagalistrikan.
Siaga Covid-19 ini diutamakan untuk pelaporan kondisi kelistrikan dan keandalan pasokan obyek vital dukungan layanan kesehatanseperti industri produsen oksigen rumah sakit rujukan Covid-19 dan sarana penunjang lainnya.
Rida mengungkapkan, perpanjangan stimulus program ketenagalistrikan ini merupakan bukti hadirnya negara dalam masa-masa sulit.
"Diharapkan masyarakat tetap dapat bijak mengkonsumsi listrik selama PPKM Darurat seperti melakukan penghematan listrik dan meningkatkan keselamatan ketenagalistrikan," tutur Rida.
Editor: Jeanny Aipassa