REI Sebut Perpanjangan Insentif PPN Properti 6 Bulan Kurang Efektif, Ini Alasannya
Senin, 10 Januari 2022 - 13:16:00 WIB
"Perizinan kita belum satu pun peraturan daerah yang mengatur PBG sesuai dengan Undang-undang cipta Kerja bahwa IMB diganti dengan PBG," ujarnya.
Totok menuturkan, sulitnya penerapan PBG di lapangan akan menghambat para pengembang perumahan untuk menambah stok perumahannya. Untuk menyelesaikan hambatan tersebut maka semua instansi pemerintah perlu duduk bersama mencari solusinya.
"Kita sudah sepakat dengan beberapa instansi untuk bersama-sama merapatkan diri supaya ada contoh perda PBG. Kalau sudah ada konsep perda PBG ini akan mempermudah daerah untuk membuat perdanya, sementara membuat perda butuh waktu juga," tutur Totok.
Editor: Jujuk Ernawati